Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
TUGAS KIM
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
- Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.
FUNGSI KIM
- Sebagai wahana informasi.
- Antar anggota KIM secara horisontal.
- Dari KIM ke pemerintah secara bottom up.
- Dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
- Sebagai mitra dialog dengan Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan publik.
- Sarana peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan media massa serta teknologi informasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat.
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.