SSA Kembali Diberlakukan, Arus Lalu Lintas Diatur pada Jam Sore

  • Mar 13, 2026
  • KIM Sumbersari Cerdas

Sumbersari 13 Maret 2026 – Sistem Satu Arah (SSA) kembali diberlakukan di wilayah perkotaan Jember mulai Jumat, 13 Maret 2026 hingga Kamis, 19 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan setiap hari pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB guna mengurai kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam sore hari.

Pemberlakuan SSA dilakukan oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan yang akan berjaga di sejumlah titik persimpangan untuk mengatur arus kendaraan serta memberikan arahan kepada para pengguna jalan.

Adapun rute yang diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) meliputi:
Jalan Jawa
Jalan Kalimantan
Jalan Mastrip
Jalan Riau
Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan kelancaran dan ketertiban lalu lintas, terutama pada waktu menjelang berbuka puasa yang biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk dapat menyesuaikan rute perjalanan selama pemberlakuan sistem satu arah tersebut serta mematuhi arahan petugas di lapangan agar lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.

Dengan adanya pengaturan ini diharapkan kepadatan kendaraan dapat berkurang, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan tertib dan nyaman.

Petugas juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pemberlakuan SSA terdapat ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan serta mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas.