Tim Wadul Gus’e Beri Pendampingan Penanganan Aduan Masyarakat di Kelurahan Sumbersari
- Mar 09, 2026
- KIM Sumbersari Cerdas
Sumbersari – Tim pengelola aplikasi pengaduan masyarakat Wadul Gus’e Kabupaten Jember melakukan pendampingan dan koordinasi terkait pengelolaan serta penanganan aduan masyarakat di Kelurahan Sumbersari.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan tim Wadul Gus’e, yakni Bapak Dani dan Bapak Juniartha, serta Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST, bersama jajaran perangkat kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut, tim Wadul Gus’e memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Wadul Gus’e. Aduan yang masuk akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan kewenangannya untuk segera ditindaklanjuti.
Perwakilan tim Wadul Gus’e, Bapak Dani, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat perlu diverifikasi terlebih dahulu, mulai dari identitas pelapor, titik koordinat lokasi, hingga dokumentasi berupa foto atau video kondisi di lapangan. Verifikasi ini penting agar penanganan aduan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Setiap aduan yang masuk perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu, baik melalui data yang ada di sistem maupun melalui konfirmasi di lapangan. Dengan begitu, respon yang diberikan bisa sesuai dengan fakta dan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa dalam penanganan aduan perlu memperhatikan kewenangan masing-masing instansi. Misalnya, jika aduan terkait jalan kabupaten maka menjadi kewenangan Dinas PUPR, sedangkan jalan lingkungan dapat ditangani oleh kelurahan atau melalui swadaya masyarakat.
Lurah Sumbersari Bhatara Pragusta, ST menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh tim Wadul Gus’e. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan siap mendukung pengelolaan aduan masyarakat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari tim Wadul Gus’e. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap aduan masyarakat dapat ditangani sesuai prosedur dan kewenangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan aduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menekan jumlah aduan yang belum tertangani. Saat ini tercatat ribuan aduan telah masuk melalui sistem, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, OPD, serta pemerintah wilayah untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.